JAKARTA - Calon presiden (capres) Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya hasil Pilpres 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia enggan mengomentari soal adanya penolakan hasil Pilpres 2019 yang disampaikan capres Prabowo Subianto.
"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," singkat Jokowi usai menghadiri acara bukber di kediaman Ketua DPD Oso, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Jokowi menilai, semua proses penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 telah diatur KPU. Sedangkan, aturan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu telah diatur dalam konstitusi.
"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh PKPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," imbuhnya.