"Namun untuk kepastiannya, saya harus cek dengan teman-teman yang sehari-hari mengurusi bidang hukum di DPP PAN," tuturnya.
Eggi Sudjana dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penahanan dilakukan pada Selasa 14 Mei 2019 malam berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum.
(Baca juga: Amien Rais dan Habib Rizieq Juga Dipolisikan Terkait Kasus Makar)