Dia menjelaskan, namun akhirnya pihaknya berkoordinasi secara internal Bawaslu, di mana karena ini tahapannya sudah berakhir ketika itu maka akhirnya KPU Kabupaten Intan Jaya melaksanakan pleno di salah satu hotel di Abepura.
"Hal ini sangat kami sesalkan karena sudah disarankan kepada pihak penyelenggara pemilu di Intan Jaya dalam setiap supervisi baik supervisi terpadu dengan KPU untuk memulai pleno dari distrik termudah, kemudian dalam proses pleno tersebut, ada fenomena atau hal-hal yang tidak diinginkan baru atas rekomendasi dari keamanan dan Bawaslu silahkan keluar," katanya lagi.
(Baca Juga: Seknas Jokowi: Putusan Bawaslu Tidak Membatalkan Penghitungan KPU)
Dia menambahkan, tapi bukan kemudian belum dilaksanakan pleno, baru keluar dari Sugapa, di mana ini penting, karena agar masyarakat dapat merasa puas bahwa apa yang menjadi kesepakatan sudah tertuang seperti kesepakatan yang Bawaslu bagikan dari deklarasi bersama calon legislatif dan partai politik untuk berkomitmen, yakni tidak akan membuat kekacauan apabila KPU benar-benar mengesahkan suara dari lapangan.
(Arief Setyadi )