Bawaslu Belum Investigasi Penyebab Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Papua

Antara, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 19:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Dia menjelaskan meskipun pembuktiannya lemah karena tidak ada form A, akhirnya tetap disahkan meskipun dengan catatan-catatan dari Bawaslu.

"Sehingga jika kalau ada yang punyai kemampuan untuk berproses ke Mahkamah Konstitusi (MK) barulah mungkin bisa terbuka atau untuk berproses ke DKPP dan lain-lain," katanya lagi.

(Baca Juga: Bawaslu Papua Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Intan Jaya

Sekadar diketahui, batas waktu penyelesaian rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua adalah Minggu 12 Mei, namun hingga kini masih ada kabupaten yang belum melaksanakan pleno.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya