(Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023)
Karena itu, Agus berharap proses seleksi pimpinan KPK jilid V tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Yakni, adanya transparansi proses seleksi capim KPK. "Jadi harapan kita ya pasti begitu. Pada waktu kita di fit and proper test juga terbuka untuk terbuka untuk umum, jadi Harapan Kita akan seperti itu," terangnya.
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Berikut susunan keanggotaan Pansel:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.