Lalu petugas kepolisian datang menuju TKP, dan mayat tersebut langsung dievakuasi dan dibawah kerumah sakit Sobirin guna dilakukan visum.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono membenarkan adanya penemuan mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya.
"Benar ditubuh korban ditemukan luka tusuk, dugaan korban merupakan korban pembunuhan 338 KUHP," kata Dwi.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut dan memeriksa beberapa saksi.
(Awaludin)