Ketua GNPF Bogor Ditangkap dan Jadi Tersangka Usai Serukan Jihad

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 18 Mei 2019 12:02 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

BOGOR - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya, Ustaz Iyus Khaerunnas ditangkap polisi. Iyus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video dirinya menyerukan jihad yang viral di media sosial.

"Iya, video viralnya sudah menyebar sejak dua hari yang lalu, tapi ditangkapnya Jumat (17 Mei) kemarin terkait video viral soal jihad," kata kuasa hukum Iyus, Beni Mahyudin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).

Beni menjelaskan, pernyataan jihad yang diserukan Ustaz Iyus bukalah jihad artian perang. Melainkan, jihad konstitusi untuk menolak kecurangan proses penyelenggaraan Pemilu 2019 dan komunisme.

"Sesuai apa yang menyebar di media sosial, terkait masalah komunisme dan Pemilu. Tapi jihadnya dalam maksud jihad konstitusi bukan perang," jelasnya.

Menurutnya Iyus menyerukan masyarakat untuk mengikuti aksi Forum Kedaulatan Rakyat RI (FKR-RI) di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini. Atas dasar itulah, ia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya