"Karena ini saya rasa tanggung jawab bukan sekadar tanggung jawab KPU dan Bawaslu, ataupun DKPP tapi tanggung jawab peserta pemilu, pemerintah serta masyarakat," sambung Fritz.
Dia menambahkan, Bawaslu hingga kini tidak pernah mendapat ancaman teror apapun. Ia mengatakan bahwa Bawaslu telah mengerjakan tugas dengan baik.
Diwartakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan pihaknya telah melakukan sejumlah antisipasi untuk menghindari adanya rencana teror bom di Kantor KPU dan Bawaslu RI pada 22 Mei 2019.
Apalagi, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris E alias AR di Bogor yang berencana melancarkan aksi teror bom di saat pengumuman hasil rekapitulasi suara di KPU.
(Rizka Diputra)