Menurut Airlangga, apabila memang ada kelompok yang menemukan adanya indikasi kecurangan pada Pemilu 2019, sebaiknya dilakukan dengan cara yang diatur dalam koridor hukum. Bukan dengan cara turun ke jalan.
"Untuk itu Partai Golkar menegaskan kepada pihak yamg kurang puas bisa mengadukan ke Bawaslu dan MK bukan mencari solusi ke jalanan," ucap Airlangga.
Baca Juga : Pertanyakan Relevansi People Power, Akbar Tandjung: Hormati Konstitusi
Apalagi, antusiasme masyarakat dalam Pemilu 2019 sangat tinggi. Sehingga, gerakan people power diharapkan tidak akan terjadi ketika pelaksanaan rekapitulasi di Pemilu 2019.