JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang Pilot berinisial IR, lantaran diduga telah menyebarkan pesan melalui Media Sosial (Medsos) untuk membuat kerusuhan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, penangkapan itu lantaran postingan IR di akun Facebooknya berisikan narasi-narasi yang menghasut dan teror.
"Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pilot yang Ajak Rusuk pada 22 Mei, Motifnya Masih Digali
Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, IR ternyata juga telah melakukan penyebaran konten-konten berita bohong atau hoax. Salah satunya berbunyi 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI'.
“Menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," tutur Edy.
Sebelumnya, IR diciduk pada Sabtu 18 Mei 2019 lalu. Dia diciduk jajaran aparat Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya.
(Edi Hidayat)