Sesampainya di lokasi, mereka berpapasan dengan massa sekitar 30 orang yang membawa senjata tajam dan mengancam hingga salah satu rekannya berinisial M terjatuh dari motor. M lalu berlari dan melihat pelaku membacok korban tanpa alasan jelas. Dengan tubuh bersimbah darah, korban dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya untuk mendapatkan pertolongan.
Kejadian ini kemudian dilaporkan M ke pihak berwajib. Dengan cepat polisi mengamankan 20 pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian. Dari keseluruhan pelaku, polisi menetapkan satu tersangka, SAP yang melakukan pembacokan terhadap korban.
"Iya sudah ada laporan terkait aksi pembacokan ini dan kita sudah tetapkan satu tersangka dengan inisial SAP," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah celurit, pakaian korban dan pelaku serta ponsel.
"Tersangka kita jerat Pasal 170 KUHP dengan korban luka berat," tutupnya.
(Awaludin)