Yenti menjelaskan bahwa mekanisme seleksi Capim KPK masih sama seperti periode tahun kemarin. Semua berkas Capim KPK akan terlebih dahulu diseleksi dan diumumkan secara terbuka.
"Pendaftaran admin, seleksi admin, diumumkan jumlah berapa tergantung yang masuk berapa dan yang memenuhi syarat berapa. Karena dulu ada yang bermasalah, misalnya tidak valid soal ijazah dan lain-lain. Lalu ujian kompetensi dan makalah," lanjutnya.
(Baca juga: Anggota Komisi III Harap Pansel Capim KPK Punya Jangkauan Rekrutmen yang Luas)
"Lalu kami umumkan, kemudian profile assesment, test kesehatan, dan wawancara. Semuanya terbuka. Kita akan selalu umumkan. Bahkan setelah pengumuman yang masuk berapa kami akan buka untuk dapatkan masukan," tambahnya.