(Baca Juga: Massa Demo 21 Mei Buka Puasa Bersama Polisi dan Salat Berjamaah di Depan Bawaslu RI)
Mereka menyatakan siap untuk menginap dan menunggu hingga esok hari di kawasan Sudirman-Thamrin. "Siap untuk menunggu hingga esok hari, siap?. Siap untuk tidur dan menginap disini? Siap?," tanya orator kepada massa.
KPU telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan PPLN Pemilu 2019. Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 55,50 persen suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga 44,50 persen.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mempersilakan massa untuk menggelar aksi, namun harus membubarkan diri seusai tarawih, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Polisi meminta massa mematuhi aturan tersebut.
"Jadi dari informasi terakhir yang saya dapat bahwa batasan akhir toleransi yang bisa diberikan pada massa itu salat tarawih. Usai salat tarawih dimohon untuk tidak menggangu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
(Khafid Mardiyansyah)