Ribuan Massa Demo 21 Mei Ancam Menginap di Bawaslu

INews.id, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2019 19:11 WIB
Massa Demo 21 Mei ancam menginap di Bawaslu (Foto: INews)
Share :

JAKARTA - Ribuan pendukung pasangan capres dan cawapres wapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus bertahan di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Mereka terus menyuarakan protes kecurangan pemilu.

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat itu semakin banyak saat sore. Mereka mengibarkan bendera, spanduk, dan pamflet mengecam pelaksanaan pemilu.

Pantauan di lokasi, pagar beton dan kawat berduri telah dipasang di sekitar kantor Bawaslu sejak siang. Tidak hanya itu, petugas bersenjata mengawal aksi demonstrasi ini.

Dampak aksi unjuk rasa ini jalan sekitar Bawaslu macet parah. Ini seperti di perempatan BI menuju Kebon Sirih dan perempatan Kebon Sirih-Jalan Sabang.

Massa menyebut pemilu kali ini sarat dengan kecurangan yang direncanakan secara struktural dan sistematis sejak awal.

"Banyak pemilih tuyul yang digunakan untuk menggelembungkan suara pasangan calon," ujar orator dari atas mobil komando di depan Bawaslu, Selasa (21/5/2019).

(Baca Juga: Massa Demo 21 Mei Buka Puasa Bersama Polisi dan Salat Berjamaah di Depan Bawaslu RI)

Mereka menyatakan siap untuk menginap dan menunggu hingga esok hari di kawasan Sudirman-Thamrin. "Siap untuk menunggu hingga esok hari, siap?. Siap untuk tidur dan menginap disini? Siap?," tanya orator kepada massa.

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan PPLN Pemilu 2019. Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 55,50 persen suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga 44,50 persen.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mempersilakan massa untuk menggelar aksi, namun harus membubarkan diri seusai tarawih, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Polisi meminta massa mematuhi aturan tersebut.

"Jadi dari informasi terakhir yang saya dapat bahwa batasan akhir toleransi yang bisa diberikan pada massa itu salat tarawih. Usai salat tarawih dimohon untuk tidak menggangu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya