MK Siap Siaga Terima Proses Pengajuan Sengketa Pemilu 2019

Antara, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2019 10:39 WIB
MK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan siap menerima pengajuan sengketa Pemilu 2019. Pihaknya menunggu sejak KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019.

"Sekiranya ada pengajuan permohonan hari ini (Selasa, 21/5), bisa langsung diproses," ujar Fajar mengutip laman Antaranews, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

 Baca juga: Rencana Aksi 22 Mei Dinilai Cacat Prosedural dalam Aturan Main Pemilu

Kendati demikian MK tetap akan memastikan terlebih dulu terkait Surat Keputusan Penetapan KPU, yang berfungsi sebagai acuan penentuan batas waktu pengajuan permohonan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya