Jelang Lebaran, Barantan Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Komoditas Pertanian

, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 15:11 WIB
Foto: dok.Kementan
Share :

Sedangkan data nasional penegakan hukum yang dilakukan oleh Barantan selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan, yaitu terdapat 6 kasus yang berhasil P21 pada tahun 2016, sedangkan pada 2017 sebanyak 16 kasus dan 2018 sebanyak 17 kasus.

Menurut Jamil, Barantan menetapkan empat zona rawan bagi potensi pemasukan media pembawa secara ilehal, yaitu Zona I berada di pesisir Sumatera, zona rawan II ada di Kalimantan, Sulawesi dan sekitarnya, zona rawan III meliputi Nusa Tenggara dan sekitarnya, serta zona rawan IV berada di wilayah Papua perbatasan dan sekitarnya.

Pengawasan daerah atau zona rawan dilakukan oleh 52 unit pelaksana teknis yang mengawasi 86 pos lintas batas negara (PLBN) baik darat (51 pintu) dan PLBN laut sebanyak 35 UPT. Oleh karena itu, guna mengoptimalkan fungsi pengawasan tersebut, Barantan bekerjasama dengan POLRI, TNI AD dan TNI AL.

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0317 Tanjung Balai Karimun Letkol Arm Rizal Analdie. Jamil berharap kerjasama yang sudah terjalin baik tersebut dapat terus ditingkatkan guna melakukan pencegahan terhadap potensi masuknya hama dan penyakit yang berbahaya ke wilayah NKRI.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya