TANJUNG BALAI KARIMUN - Jelang lebaran 2019, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan) bersama Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Balai Karimun melakukan patroli laut di sepanjang perairan Karimun dengan menggunakan kapal Patkamla Combat Boat. Patroli laut yang berlangsung pada Selasa-Rabu (21 - 22 /5/2019) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari tersebut, dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol (P) Catur Yogiantoro, dan Kepala Barantan Ali Jamil.
Menurut Jamil, patroli tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalu intas komoditas pertanian, terutama komoditas pertanian ilegal dari luar negeri. Hal tersebut mengingat Provinsi Kepulauan Riau berbatasan laut langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. "Provinsi Kepulauan Riau ini dikenal sebagai kota seribu pintu, jadi sangat rentan masuknya media pembawa ilegal dari luar negeri," jelasnya saat lakukan persiapan apel di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
Patroli difokuskan untuk mencari kapal-kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produknya dari luar negeri lewat jalur tikus. Tim gabungan tersebut sempat mencurigai sebuah kapal, namun setelah diperiksa, tidak ditemukan media pembawa yang dimaksud. Petugas melakukan pemeriksaan hingga ke dek kapal, namun hanya ditemukan tumpukan ikan hasil tangkapan nelayan.
Jamil juga menyampaikan bahwa jelang libur lebaran, lalu lintas di perairan selat malakan tersebut meningkat. Hal tersebut berpotensi dijadikan sebagai pintu masuknya hama penyakit, baik hewan maupun tumbuhan yang dapat mengancam program kedaulatan pangan yang tengah digencarkan oleh pemerintah.
Sementara Priyadi, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun yang juga turut serta dalam kegiatan tersebut menambahkan, selama tahun 2017 petugas karantina berhasil melakukan pencegahan masuknya komoditas ilegal dari luar negeri, yaitu penolakan sebanyak 24 kali dan penahanan sebanyak 148 kali.
Sedangkan pada 2018, timnya berhasil melalukan penolakan sebanyak 14 kali, dan penahanan sebanyak 67 kali. Menurutnya, ia dan timnya memiliki tantangan yang besar, mengingat jalur pemasukannya yang sangat banyak, sehingga daerahnya ditetapkan sebagai zona rawan I oleh Barantan.
Menurut Piyadi, sampai dengan Mei 2019, pihaknya telah melakukan patroli darat dengan instansi terkait seperti Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan, Bea Cukai, BUP dan Pelindo di berbagai titik kritis pelanggaran karantina baik di Karimun, Tanjung Batu maupun di Moro.