MUI Minta Aparat Tindak Tegas Provokator

Antara, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 01:05 WIB
Polisi berusaha membubarkan massa yang masih bertahan di depan Gereja Theresia, Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) dini hari. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan kewaspadaan umat dan masyarakat terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadan.

Niam mengatakan ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadan.

"Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan," kata dia di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI, di Jakarta, mengutip Antaranews, Rabu (22/5/2019).

Adapun Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI itu salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya