KPK Bakal Periksa Sofyan Basir sebagai Tersangka Besok

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 19:15 WIB
Sofyan Basir (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. Dalam hal ini, ia akan diperiksa sebagai tersangka suap PLTU Riau-1 pada Jumat, 24 Mei 2019.

"Untuk dengan kontrak kerjasama PLTU riau-1 besok pagi sekitar jam 10 ya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

 Baca juga: Permintaan KPK Dikabulkan, Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Sebulan

"Memang diagendakan pemeriksaan untuk tersangka SFB direktur utama PLN dalam kapasitas saat perbuatan ini terjadi. Jadi hari Jumat ya besok sekitar pukul 10.00 WIB diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SFB," tambahnya.

 

Febri pun memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sofyan Basir. Oleh sebab itu, KPK berharap kalau mantan Dirut BRI tersebut bisa hadir dalam pemeriksaan esok hari.

 Baca juga: Dua Direktur Bisnis PLN Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya