Polisi Sita HT Berstiker PKS dari Massa Perusuh Aksi 22 Mei

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 19:48 WIB
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa perusuh 22 Mei, ada HT berstiker PKS (Foto: Muhammad Rizky)
Share :

JAKARTA - Polisi Resor Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti berupa handy talky (HT) berstiker Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat melakukan penangkapan ratusan pelaku kericuhan pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edi Sitepu belum bisa memastikan keterkaitannya dengan PKS atau tidak. Sebab, masih perlu dilakukan pendalaman.

"Belum lagi di cek itu dari mana," kata Edi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pedang, busur, golok, bom molotov, petasan, batu, ketapel, dan pasta gigi. Dalam penangkapan itu sendiri polisi berhasil mengkap 183 orang pelaku kericuhan.

(Baca Juga: Belajar dari Bentrok Aksi 21-22 Mei, Mentalitas Berdemokrasi Harus Diperbaiki)

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Hengky Haryadi mengatakan, juga menemukan amplop dan uang senilai Rp20 juta dari pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di Petamburan. Amplop berisi uang itu diduga untuk imbalan bagi para pelaku yang melakukan aksi kericuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya