"Ini ternyata kami bisa temukan dalam pengembangan penyidikan total uang yang kami sita Rp20 juta tidak termasuk yang di dalam amplop yang dibagikan kepada mereka ini," katanya.
(Baca Juga: Pelaku Kerusuhan 22 Mei di Petamburan Dapat Imbalan Rp50-200 Ribu)
Amplop tersebut, kata dia, berisi uang bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Masing-masing amplop sudah diberi nama untuk diberikan kepada para pelaku.
"Ini contoh amplop atas nama Rafi misalnya, ada nama Sahrul kemudian Mulyana kemudian ada Faisal," ujarnya.
Sementara itu, Okezone masih berusaha mengonfirmasi ke PKS terkait penyitaan HT berstiker partai tersebut, namun belum mendapat respons.
(Arief Setyadi )