RIAU - Pihak Polres Pelalawan menangkap satu tahanan yang kabur dari Lapas Kelas 2 B Siak, Riau. Buronan yang ditangkap adalah Bayu Saputra, narapidana kasus narkoba.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, Bayu ditangkap di Jalan Koridor Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci.
"Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu Romi. Bayu ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Pelalawan Kaswandi, Kamis (23/5/2019).
(Baca Juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Siak yang Berujung Pembakaran)
Dia menyebut, ada warga melihat Bayu di Desa Bukit Kusuma. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak ke lokasi. Bayu pria berusia 20 tahun ini diketahui kabur menuju jalan koridor milik perusahaan industri kertas raksasa di Indonesia itu.