JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan pihaknya siap 100% menerima gugatan yang akan dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait hasil Pilpres 2019.
"MK sudah siap full team dan siap 100 persen sampai detik-detik terakhir ini. Jadi kami siap untuk itu mau berapa pun permohonan yang masuk," kata Anwar di kantornya, Kamis (23/5/2019).
Bahkan, sambung dia, MK juga telah siap bila gugatan yang masuk dari para caleg yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pileg 2019. "Semuanya siap, apakah Pileg, atau Pilpres, semuanya 100 persen," jelasnya.