Aviation Security Bandara Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Binatang Dilindungi ke Luar Negeri

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 17:40 WIB
Foto: Angkasa Pura I
Share :

MANGUPURA – Setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan binatang dilindungi berupa anak orangutan pada medio bulan Maret lalu, personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kembali berhasil menggagalkan upaya seorang calon penumpang yang hendak membawa serta binatang dilindungi keluar dari Indonesia melalui pesawat udara.

Kamis (23/05) malam, seorang calon penumpang yang hendak berangkat meninggalkan Pulau Dewata melalui Terminal Internasional, harus menunda keberangkatannya, dan terpaksa harus berurusan dengan pihak Aviation Security karena kedapatan berusaha menyelundupkan bayi berang-berang di dalam kopernya.

Kejadian bermula pada saat seorang calon penumpang, yang kemudian diketahui berinisial RT dan berpaspor Rusia, sedang melalui prosedur pemeriksaan mesin x-ray scanner di Terminal Keberangkatan Internasional. Petugas Aviation Security yang mencurigai perihal isi dari koper yang tampil di layar mesin pemindai, kemudian melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper yang dibawa calon penumpang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas kemudian mendapati bayi berang-berang sebanyak 4 ekor disembunyikan di dalam koper tersebut.

“Kembali lagi, berkat kejelian dari petugas Aviation Security kami, upaya penyelundupan binatang dilindungi secara ilegal berhasil kami gagalkan. Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya dari calon penumpang untuk menyelundupkan barang-barang contraband, baik itu binatang dilindungi, maupun peluru aktif,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Haruman Sulaksono ketika dikonfirmasi perihal kebenaran hal ini, Jum’at (24/05).

Petugas Aviation Security kemudian berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan binatang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, BKSDA menyatakan bahwa berang-berang diklasifikasikan sebagai binatang yang dilindungi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya