(Baca Juga: Saran Jusuf Kalla untuk Pemerintahan Berikutnya)
"Sesuai dengan polisi bahwa kita pisahkan antara pengunjuk rasa yang damai dengan perusuh. Untuk pengunjuk rasa yang damai yang sesuai aturan. Untuk yang rusuh tentu ada aturan, polisi yang dibantu TNI untuk menindak tegas," ujarnya.
Lebih lanjut, JK meminta masyarakat menunggu hasil gugatan di MK. Pasalnya MK adalah pengambil keputusan terakhir terkait sengketa hasil pemilu. Apalagi masyarakat juga sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya lewat unjuk rasa.
"Pengalaman kita, perusuh itu memiliki efek negatif. Bagi pengunjuk rasa kita harapkan juga menunggu hasil MK, karena kita sudah dengarkan aspirasi. Itulah harapan kita semua, proses semua," terangnya.
(Khafid Mardiyansyah)