KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Ilegal Filipina di Laut Sulawesi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 11:15 WIB
KKP tangkap 2 kapal ikan ilegal Filipina di Laut Sulawesi. (Foto : Dok KKP)
Share :

JAKARTA – Setelah menangkap 1 Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Filipina pada Senin, 20 Mei 2019, kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 2 KIA asal Filipina pada Kamis, 23 Mei 2019.

“Kedua kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/5/2019).

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 WITA atas kapal FB Golden Boy dengan 4 awak kapal berkewarganegaraan Filipina, serta FB Girlan yang juga diawaki warga Filipina.

Ia menjelaskan, kedua kapal ditangkap saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) di perairan Indonesia menggunakan alat tangkap handline. Di kedua kapal tersebut, lanjut Agus, ditemukan sekitar 125 kg tuna yang merupakan salah satu jenis ikan dengan nilai jual tinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya