JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Saat menjalani pemeriksaan, Romi menyatakan dirinya dalam keadaan yang sehat. Sebelumnya, beberapa kali dia jatuh sakif dan penahanannya dibantarkan.
"Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Romi.
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.