KPK Periksa Romahurmuziy sebagai Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 12:51 WIB
Eks Ketum PPP, Romahurmuziy. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

Baca Juga : Menag Dicecar KPK soal Duit Ratusan Juta di Laci Kerjanya

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.


Baca Juga : Menag Klaim Uang di Lacinya Honor, KPK Akan Telurusi Kebenarannya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya