Aksi Vandalisme di Flyover Manahan Solo Terekam Kamera Pengawas, Pelakunya 4 Pemuda

Agregasi Solopos, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 16:53 WIB
Aksi Vandalisme yang Diduga Dilakukan 4 Pemuda di Tembok Pembatas Flyover Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2019). (foto: Nicolous Irawan/Solopos)
Share :

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, menegaskan vandalisme merupakan tindakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) maupun tindak pidana.

“Kalau terlihat di kamera pengawas tinggal menangkap saja supaya jera. Kami akan menyelidiki sampai dapat pelakunya,” ujar Agus Sis.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme Bakal Dipenjara Selama 3 Bulan & Denda Rp50 Juta 

Menurutnya, ancaman hukuman untuk pelaku vandalisme yakni kurungan hingga enam bulan dan denda Rp50 juta. Ia mengaku telah melakukan sosialisasi mengenai vandalisme di sekolah-sekolah Kota Solo.

Dia memperkirakan pelaku bukan merupakan warga Kota Solo seperti pada kasus-kasus vandalisme yang pernah terungkap sebelumnya yang kebanyakan dilakukan warga luar Solo.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya