Sandiaga Uno: Gugatan ke MK Dilakukan untuk Memenuhi Tuntutan Rakyat yang Kecewa

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 16:36 WIB
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno Bersama Elite BPN Prabowo-Sandi Memberikan Keterangan ke Media Terkait Rencana Pengajuan Gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), di Rumah Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019). (foto: Muhamad Riz
Share :

JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Gugatan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan rakyat yang kecewa.

"Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui MK. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat atas pelaksanaan pemilu," kata Sandiaga di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga: MK Terima 226 Perkara Sengketa Hasil Pileg 2019 

Ia mengatakan, sulit untuk bisa menyatakan Pemilu 2019 berlangsung dengan jujur dan adil. Sebab dirinya mendapati sejumlah laporan dari berbagai pihak yang menyebut pelaksanaan pemilu berjalan tidak adil

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya