Heboh Paparan Mengapa Jokowi Harus Didiskualifikasi, Ini Fakta Sebenarnya

Adi Rianghepat, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 06:30 WIB
Share :

Bila tidak :

 

1. Pemilu dianggap batal.

2. Paslon 01 di diskualifikasi dan KPU dibubarkan serta diproses hukum.

3. Paslon 02 otomatis dinyatakan sebagai pemenang.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya