“Kalau ikuti aturan yang benar, mereka tidak lagi unjuk rasa unjuk rasa secara damai. Sebenarnya ada protap menangani perusuh, hanya mereka (Polri) sabar. Kita tahu bahwasanya disusupi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, pada akhirnya mengganggu NKRI,” ucapnya.
Oleh karena itu, Bimo berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama demi keutuhan serta persatuan Indonesia. Memang, unjuk rasa dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang. Namun, menyampaikan pendapat pun harus tetap menaati aturan jangan langgar hukum.
“Masyarakat juga harus semakin dewasa melihat bahwasanya unjuk rasa dijamin UU, tapi ada aturan-aturan yang harus diikuti pengunjuk rasa. Mari sikapi hasil pemilu dengan dewasa,” katanya.
Sementara Komandan Batalyon Penugasan Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, Kompol Supandi mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan masyarakat untuk aparat Polri dan TNI yang menjaga keamanan di Ibu Kota Jakarta sejak 23 April 2019 sampai sekarang.