Istri Mustofa Nahrawardaya: Saya Belum Tahu Kuasa Hukum yang Dikirim BPN

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2019 20:15 WIB
Mustofa Nahrawardaya (ist)
Share :

 Baca juga: Mustofa Nahrawardaya Resmi Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei

Dalam surat perintah penangkapan terhadap Mustofa terkait dengan kasus dugaan Hoaks. Hal itu berdasarkan adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019.

Dalam surat itu, Mustofa disangka melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya