JAKARTA - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay merasa prihatin usai Mustofa Nahrawardaya ditetapkan sebagai tersangka hoaks alias berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019.
“Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustafa Nahra sebagai tersangka,” kata Saleh kepada Okezone di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Saleh menjelaskan jika sosok Mustofa memang dikenal sebagai aktivis media sosial yang dikenal dengan sikap kritisnya. “Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya,” imbuh dia.
Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya Ditangkap 1 Hari Setelah Dilaporkan ke Polisi
Tak hanya itu, dia juga menilai sikap Mustofa sudah bersikap kooperatif dengan pihak Kepolisian. Sehingga dia berharap Korps Bhayangkara dapat bersikap profesional.
“Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam surat perintah penangkapan terhadap Mustofa terkait dengan kasus dugaan Hoaks. Hal itu berdasarkan adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019.
Dalam surat itu, Mustofa disangka melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.
(Edi Hidayat)