KPK Panggil Sekjen Kemenkeu Terkait Suap Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 10:01 WIB
ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perimbangan Keuangan Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu), Rukijo, pada hari ini.

Sedianya, Rukijo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sewa-menyewa kapal untuk pengangkutan distribusi pupuk. Dia akan digali keterangannya untuk tersangka Indung (IND).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Belum diketahui kaitan Sekjen pada Kemenkeu tersebut dalam perkara ini. Disinyalir, KPK akan mendalami soal gratifikasi yang diterima oleh tersangka Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya