Dubes RI untuk Swiss Dicecar KPK soal Dokumen Kasus Century

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 16:01 WIB
Muliaman Hadad (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad rampung dimintai keterangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sore ini. Muliaman mengakui dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberiaan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century.

Muliaman mengaku dikonfirmasi tim penyelidik KPK masih seputar pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelum-sebelumnya. Kata Muliawan, tim penyelidik KPK banyak mengonfirmasi pertanyaan lewat dokumen-dokumen kasus Bank Century. 

"Masih soal pemeriksaan yang sama, kalau ada perubahan atau tidak ya biar cepat selesai. Ya banyak (pertanyaan) kan tebal dokumennya, ya yang pemeriksaan yang lama lah," ujar Muliaman di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

(Baca Juga: Pengembangan Kasus Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss)

Muliaman Hadad sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Nama Muliaman pernah muncul dalam amar putusan Budi Mulya. KPK baru menjerat satu orang dalam perkara ini, yakni, ‎Deputi Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya. Budi telah divonis penjara di tingkat kasasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya