Ada Perdagangan Ilegal, KLHK Perkuat Penjagaan Satwa Langka Komodo

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 20:25 WIB
Komodo. (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan enam ekor satwa langka komodo yang hendak dijual ke luar negeri secara ilegal bukan berasal dari Taman Nasional Komodo. Hal tersebut diketahui setelah otoritas terkait melakukan tes deocyribo nucleic acid (DNA).

"Uji DNA-nya terbukti bukan dari Taman Nasional. Jadi terbuktinya (enam komodo) itu dari Flores Utara," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Wiratno mengatakan, ekosistem komodo yang berada di luar Taman Nasional harus bersama-sama dijaga, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga masyarakat. Ke depan, pemerintah beserta aparat penegak hukum akan menjaga betul satwa langka yang dilindungi supaya tidak dijual secara ilegal.

"Kita di lapangan menjaga agar tidak terjadi lagi perburuan perburuan komodo di wilayah hutan lindung itu," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya