Ada Perdagangan Ilegal, KLHK Perkuat Penjagaan Satwa Langka Komodo

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 20:25 WIB
Komodo. (Dok Okezone)
Share :

"Lepasnya nanti kemungkinan di Riung 17 pulau taman wisata alam. Ini sebagai barang bukti dan kita minta kejaksaan untuk bisa kita lepas-liarkan. Kalau boleh sebelum putusan sudah bisa dilepasliarkan," tutur Wiratno.


Baca Juga : Identifikasi 3 Harimau Sumatera Baru, Taman Nasional Berbak-Sembilang Pasang Camera Trap

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya