Mustofa Nahra Jadi Tersangka, TKN: Memang Harus Diberi Pelajaran

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 07:31 WIB
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai tersangka dalam kasus Hoaks kerusuhan 22 Mei. TKN pun mendukung sikap Polri dalam memberantas Hoaks yang di media sosial.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin sangat mendukung pihak Polri dalam memberantas hoaks. Apalagi sebagai politisi seharusnya dapat menjaga sikap didalam berpolitik.

“Politisi abal-abal yang asbun seperti yang bersangkutan memang harus diberi pelajaran,” ungkap Irma saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (26/5/2019).

Irma menyayangkan sikap Mustofa yang dimana saat bulan ramadan masih saja menyebarkan berita hoaks. Padahal bulan ramadan seharusnya memperbanyak amalan ibadah.

“Bulan Ramadan saja masih bisa bikin hoaks ! Dimana itu yang bersangkutan meletakkan martabatnya sebagai politisi,” ujarnya.

Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya