OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Terbangkan 7 Orang ke Jakarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:18 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta. Tujuh orang tersebut diterbangkan ke Jakarta siang ini.

"Tujuh orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

Sebelumnya, tim mengamankan delapan orang dalam operasi senyap di NTB. Dari delapan orang yang diamankan tersebut, terdapat beberapa pejabat imigrasi di daerah NTB.

(Baca juga: 8 Orang Ditangkap KPK di NTB Terdiri dari Pejabat, Penyidik Imigrasi dan Pihak Swasta)

Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang di Mapolda NTB. Selain delapan orang, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam giat penindakan ini.

Uang ratusan juta rupiah yang diamankan tersebut diduga untuk mengurus izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB. Diduga, terdapat pihak yang sengaja menyuap pejabat imigrasi untuk mendapat izin tinggal di NTB.

‎Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut.‎ KPK berencana menggelar konpers terkait OTT di NTB ini pada malam hari.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya