Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyuap Kepala Kantor Imigrasi Mataram Segera Disidang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |20:18 WIB
Penyuap Kepala Kantor Imigrasi Mataram Segera Disidang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Direktur PT Wisata Bahagia, ‎Liliana Hidayat terkait ‎kasus dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal dua turis di lingkungan Keimigrasian Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berkas penyidikan tersangka penyuap Kepala Kantor Imigrasi Mataram tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan pada hari ini. Tim jaksa penuntut umum pada KPK mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk menyusun surat dakwaan untuk Liliana sebelum nantinya disidang di Pengadilan Tipikor pada PN Mataram.

"Rencana sidang akan dilakukan di Mataram," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga: Kronologi OTT Kepala Kantor Imigrasi Mataram Terkait Suap Izin Tinggal Turis

Sejauh ini, tim penyidik sudah memeriksa 45 saksi dari berbagai unsur‎ untuk melengkapi berkas penyidikan Liliana. 45 saksi tersebut terdiri dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, ‎Penyidik PNS Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Pe‎nelaah Data Keimigrasian atau PNS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement