8 Orang Ditangkap KPK di NTB Terdiri dari Pejabat, Penyidik Imigrasi dan Pihak Swasta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:08 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto Aprilio Akbar/ANTARA)
Share :

JAKARTA – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka sudah dibawa ke Polda NTB.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT di NTB berlangsung sejak, Senin 27 Mei malam tadi, dan sampai, Selasa (28/5/2019) pagi sudah delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk pemeriksaan awal.

“Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” katanya di Jakarta.

Mereka diamankan KPK diduga terkait praktik suap-menyuap pengurusan izin tinggal terhadap warga negara asing (WNA).

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dg izin tinggal WNA di sana,” ujar Laode.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya