8 Orang Ditangkap KPK di NTB Terdiri dari Pejabat, Penyidik Imigrasi dan Pihak Swasta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:08 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto Aprilio Akbar/ANTARA)
Share :

“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.”

(Baca juga: KPK OTT di NTB, 8 Orang Diamankan)

Sesuai hukum acara, lanjut Laode, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya