“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.”
(Baca juga: KPK OTT di NTB, 8 Orang Diamankan)
Sesuai hukum acara, lanjut Laode, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” katanya.
(Salman Mardira)