Meski nama Mustofa ada di struktur kepengurusan, ternyata Mustofa belum memiliki nomor baku Muhammadiyah. Namun ia menilai wajar hal tersebut.
(Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Hoax, Mustofa Nahrawardaya Ajukan Surat Penangguhan Penahanan)
"Tapi memang itu sesuatu yang bisa saja terjadi, karena sempat diusulkan supaya yang bersangkutan mengurus surat-suratnya. Tapi ternyata sampai pada waktunya, sampai saya memberikan keterangan ini memang yang bersangkutan juga tidak terdaftar sebagai anggota Muhammadiyah secara resmi dalam pengertian memiliki nomor baku Muhammadiyah," tutupnya.
Diketahui, Mustofa Nahrawardaya telah ditahan Polda Metro Jaya lantaran diduga sebar berita bohong atau hoaks mengenai aksi 22 Mei. Mustofa menyebarkan berita bohongnya melalui akun tweeternya yang berbunyi.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di kompleks Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik disisi Allah Swt., Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.
(Awaludin)