Pendaftaran Calon Anggota Komnas Perempuan Dibuka hingga 31 Juli 2019

Antara, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 21:51 WIB
Ketua Pansel Usman Hamid (Foto: Okezone)
Share :

"Juga tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku kekerasan, poligami, korupsi atau perusakan lingkungan," kata dia.

 

Selain pengalaman di bidang HAM Perempuan, calon anggota Komnas Perempuan juga wajib memiliki penghormatan pada keberagaman maupun perbedaan kondisi psikis dan fisik, agama dan keyakinan, ras, etnis, orientasi seksual, status sosial dan keberpihakan terhadap korban.

Usman mengatakan upaya melawan kekerasan dan diskriminasi gender ke depannya akan sangat menantang di tengah kondisi sosial politik yang tidak pro HAM beberapa tahun terakhir ini.

Oleh karena itu, dibutuhkan sosok berintegritas dan berpemahaman kuat mengenai permasalahan sosial politik di lndonesia, terutama guna merumuskan kebijakan-kebijakan yang bisa menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis jender baik di ruang publik maupun privat," kata Usman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya