WONOSARI – Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul, Polda DIY, memusnahkan 1.100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan 5 jeriken berisi ciu di halaman Mapolres setempat, pada Selasa (28/5/2019).
Menurut Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, pemusnahan minuman keras berbagai kemasan dan merek tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan pelanggaran hukum, baik yang disebabkan karena miras maupun faktor lain.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memilki kekuatan hukum tetap karena pelakunya sudah dijatuhi hukuman,” kata Ahmad Fuady, Selasa (28/5/2019).
Kapolres Gunungkidul menjelaskan, penanganan peredaran miras di Gunungkidul terus ditingkatkan. Hal ini disebabkan banyak kejahatan yang berawal dari minum-minuman yang memabukkan tersebut. Adapun di antara minuman keras yang diamankan ini selain dari hasil razia, juga diamankan dari para suporter sepakbola baik dari perbatasan Gunungkidul maupun dari Kota Wonosari.