MAGELANG - Sebanyak 864 botol minuman keras dari beberapa merek dan 340 liter minuman keras jenis ciu atau arak dimusnahkan di halaman belakang Polres Magelang, Selasa (28/5/2019). Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di tahun 2019. Selain itu ada juga yang diamankan di Bulan Ramadan ini.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto, Adhi Nugroho SIK mengatakan pada bulan Ramadan ini di wilayah Kabupaten Magelang masih banyak peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini dinilai sangat berbahaya karena berkaitan dengan peningkatan gangguan kamtibmas.
“Beberapa kasus tindak kriminalitas yang berhasil ditangkap pelakunya rata-rata sebelumnya minum minuman keras. Ini menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.
Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto SH secara terpisah mengatakan minuman keras yang dimusnahkan tersebut ada diantaranya yang diamankan di wilayah Muntilan di Bulan Ramadan ini. Ada sekitar 150 liter minuman keras jenis ciu yang berhasil diamankan, minuman ciu tersebut juga sudah dioplos dengan minuman legen atau badek serta beberapa bahan lain.
(Khafid Mardiyansyah)