Baca Juga : 70 Ribu Botol Miras Ilegal dan 5,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Jatim
"Perdanya sudah ada makanya kita harus tegakkan bersama-sama. Demak harus bersih dari miras. Miras itu salah satu penyebab kejahatan, sehingga harus kita musnahkan," tuturnya.
Baca Juga : Satpol PP Tangerang Sita 250 Botol Miras dalam Razia Selama Ramadan
(Erha Aprili Ramadhoni)