Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie (KUR) resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyalahgunan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) di NTB.
Selain Kurniadie, lembaga antirasuah juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin (YRI) dan Direktur PT Wisata Bahagia (WB), Liliana Hidayat (LIL).
Selain menjaring tiga orang pejabat Imigrasi Mataram, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan antara lain ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, rumah dinas kepala kantor, ruang Kepala Seksi Inteldakim dan ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Imigrasi Mataram.
"Proses penyegelan dan pemeriksaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram, Denny Chrisdian.
(Rizka Diputra)