"Di dalam BAP itu saya sebenarnya diminta mau langsung. Saya bilang saya tidak mau saya capek. Masa sudah 17 jam diperiksa memang kita tidak tidur-tidur," tuturnya.
Sebelumnya, ustadz Sambo menjalani pemeriksaan Senin 27 Mei 2019 sejak pukul 10.30 WIB dan baru selesai pada Selasa 28 Mei 2019 dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar 49 pertanyaan.
Baca juga: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan selama 20 hari. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri.
(Fakhri Rezy)